Ayo Memilih untuk Indonesia!
Targetkan Pemilih Muda, Kominfo Sosialisasikan Pemilihan Serentak 2024
Kualitas demokrasi Indonesia merupakan salah satu tolok ukur pembangunan nasional di bidang politik, hukum, dan keamanan. Dinamika yang terjadi di elit politik dan di tengah masyarakat masih menunjukkan banyak tantangan praktik demokrasi yang perlu dibenahi untuk meningkatkan kualitas bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia.
Berkaca pada pesta demokrasi Indonesia yang diselenggarakan melalui Pemilihan Umum, di antaranya Pemilihan Capres/Cawapres, Pemilihan Kepala Daerah, hingga Pemilihan Legislatif, terungkap peredaran informasi yang sifatnya merusak, memecah belah, mengelompokkan, dan mengkotak-kotakkan masyarakat. Untuk itulah, Pemerintah perlu hadir dengan menghadirkan kembali, menegaskan, dan menguatkan karakter dan mental bangsa yang dijiwai falsafah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada 2024 mendatang, bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, yaitu Pemilu serentak pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan umum legislatif (pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada) di 516 kabupaten/kota dan 38 provinsi pada November 2024.
Ini menjadi kesempatan yang istimewa bagi bangsa dan negara Indonesia untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas sehingga hasil yang positif selama lima tahun ke depan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Oleh karena itu, Pemerintah perlu meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menciptakan kondisi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat pada saat penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, maka Pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 434 Ayat (2) huruf c dan d perlu untuk melaksanakan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan Pemilu dan melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu.
Pemilih Muda
Sesuai Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, jumlah total pemilih di Pemilu 2024 adalah 204.807.222. dari jumlah tersebut terbagi menjadi beberapa kategori berdasarkan generasi dan umur. Untuk Pre Boomer atau pemilih dengan tahun lahir sebelum 1945 sebanyak 1,74 persen, baby boomer (1946 – 1964) sebanyak 13,73 persen, generasi X atau gen X (1965-1980) sebanyak 28,07 persen, generasi milenial (1981-1996) sebanyak 33,60 persen serta generasi Z (1997-2009) sebanyak 22,85 persen.
Dari prosentase pemilih berdasarkan generasi dan umur, pemilih pada Pemilu 2024 jelas didominasi oleh pemilih muda yakni yang berusia 17 – 40 tahun atau generasi Milenial dan generasi Z, dengan prosentase kurang lebih 52 persen dari total pemilih di Indonesia. Sudah barang tentu, banyaknya pemilih muda dalam Pemilu 2024 menjadi tantangan tersendiri baik bagi penyelenggara Pemilu di mana permasalahan yang ada saat ini adalah, selain tingkat pengetahuan dan pemahaman pemuda terhadap politik masih dinilai rendah, juga kemungkinan dihadapkan adanya maraknya hoaks yang bertebaran di media sosial. (scr : Kominfo Artikel)
Seperti artikel yang tertulis di atas, saya sebagai bagian generasi muda bangsa Indonesia merasa harus ikut andil dalam hal demikian. Karena tahun 2024 adalah tahun politik yang dimana suara anak muda dan gagasan anak muda adalah yang mendominasi. Bangsa yang hebat ialah bangsa yang memiliki generasi muda yang hebat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar